DAFTAR HAK CIPTA MUSIK

 

DAFTAR HAK CIPTA MUSIK

 

Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Ciptaan yang dilindungi mencakup:

 

1.         Buku, program komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain

2.         Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu.

3.         Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan.

4.         Lagu atau musik dengan atau tanpa teks.

5.         Drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim.

6.         Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan.

7.         Arsitektur.

8.         Peta.

9.         Seni batik.

10.    Fotografi.

11.    Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan.

 

Untuk mendaftarkan HKI perorangan, kamu bisa melengkapi dokumen meliputi.

 

1.     Surat kuasa yang ditandatangani di atas meterai Rp6 ribu;

2.     Surat pernyataan keaslian karya;

3.     Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);

4.     Contoh karya;

5.     Fotokopi identitas pemohon dan pencipta karya, seperti KTP atau paspor;

 

Dan untuk hak cipta atas nama perusahaan, perlu ada dokumen tambahan meliputi.

 

1.     Surat pengalihan hak (dari pembuat karya kepada pemegang hak cipta);

2.     NPWP perusahaan

3.     Akta perusahaan

 

Buat kamu yang gak mau repot, bisa juga menggunakan jasa konsultan HKI. Tentunya yang sudah terpercaya, ya. Cara ini terbukti bisa menghemat waktumu. Selain itu, kamu pun bisa mendapatkan advokasi seputar HKI, serta bantuan hukum jika terjadi masalah di masa yang akan datang.

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

 

 

#daftarmerekonline

#daftarmerekminuman

#aftarmerekmobil

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekdjki

#daftarmerekdgip

#daftarmerekdagangumkm

#daftarmerekhki

#daftarmerekindonesia

#daftarmerekkemana

#daftarhakpatendiindonesia

#daftarnamamerekdagangdiindonesia

#daftarnamamerek

#daftarmerekukm

#daftarhakpatenproduk

#daftarlogoperusahaandiindonesia

#perpanjangansertifikatmerek

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DAFTAR HAK MEREK SECARA ONLINE

DAFTAR MEREK AKI

PERPANJANGAN SERTIFIKAT MEREK