CEK HAKI
CEK HAKI
Hak
Kekayaan Intelektual, disingkat “HKI” atau akronim “HaKI”, adalah padanan kata
yang biasa digunakan untuk Intellectual Property Rights (IPR), yakni hak yang
timbul bagi hasil olah pikir yang menghasikan suatu produk atau proses yang berguna
untuk manusia. Pada intinya HKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis
hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam HKI adalah
karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia.
Sistem
HKI merupakan hak privat (private rights). Seseorang bebas untuk mengajukan
permohonan atau mendaftar karya intelektual atau tidak. Hak eksklusif yang
diberikan negara kepada individu pelaku HKI (inventor, pencipta, pendesain, dan
sebagainya) tidak lain dimaksud sebagai penghargaan atas hasil karya
(kreativitas)nya dan agar orang lain termotivasi untuk lebih lanjut
mengembangkan lagi, sehingga dengan sistem HKI tersebut kepentingan masyarakat
ditentukan melalui mekanisme pasar. Di samping itu, sistem HKI menunjang diadakannya
sistem dokumentasi yang baik atas bentuk kreativitas manusia sehingga
kemungkinan dihasilkan teknologi atau hasil karya lain yang sama dapat
dihindarkan/dicegah. Dengan dukungan dokumentasi yang baik tersebut, diharapkan
masyarakat dapat memanfaatkan dengan maksimal untuk keperluan hidup atau
mengembangkan lebih lanjut untuk memberikan nilai tambah yang lebih tinggi
lagi.
Pada
saat ini, HKI telah menjadi isu yang sangat penting dan mendapat perhatian baik
nasional maupun internasional. Dimasukkannya TRIPs dalam paket Persetujuan WTO
di tahun 1994 menandakan dimulainya era baru perkembangan HKI di seluruh dunia.
Dengan demikian pada saat ini permasalahan HKI tidak dapat dilepaskan dari
dunia perdagangan dan investasi. Pentingnya HKI dalam pembangunan ekonomi dan
perdagangan telah memacu dimulai era baru pembangunan ekonomi yang berdasar
ilmu pengetahuan. Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek (UUM);
Undang-undang No.14 Tahun
2001 tentang Paten (UUP).
More Info
CV. Kevin
Jasperindo
Jasa
Pendaftaran Merek Haki
Jl.
Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel.
Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio
08111599899 (WA)
#daftarhaki
#daftarlogo
#daftarmerek
#daftarmerekdagang
#daftarmerekdihaki
#daftarmerekjakarta
#daftarmerekmurah
#daftarmerekusaha
#jasadaftarmerek
#konsultanmerek
#pendaftaranhaki
#pendaftaranmerek
#pengalihanhakmerek
#pengalihanmerek
#percepatanmerek
#perpanjangmerek
#perubahanmerek
#perubahanmerekdagang
#sertifikatmerek
#perubahannamamerek
Komentar
Posting Komentar